BPK Palu

Loading

Pengawasan Internal dan Eksternal untuk Mencegah Korupsi di Palu

Pengawasan Internal dan Eksternal untuk Mencegah Korupsi di Palu


Pengawasan internal dan eksternal sangat penting untuk mencegah korupsi di Palu. Korupsi merupakan masalah serius yang dapat merugikan masyarakat dan merusak tatanan kehidupan sosial di suatu daerah. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan dengan baik melalui pengawasan yang ketat baik dari internal maupun eksternal.

Pengawasan internal dilakukan oleh pihak-pihak yang berada di dalam organisasi atau lembaga itu sendiri. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan telah sesuai dengan aturan dan tidak melanggar kode etik yang berlaku. Menurut Deden Rukmana, seorang pakar tata kelola pemerintahan, pengawasan internal yang baik dapat mencegah terjadinya korupsi karena setiap tindakan yang mencurigakan dapat segera terdeteksi.

Sementara itu, pengawasan eksternal dilakukan oleh pihak dari luar organisasi atau lembaga, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga swadaya masyarakat. Pengawasan eksternal ini bertujuan untuk memberikan kontrol tambahan dan memastikan transparansi dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Menurut Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, pengawasan eksternal yang efektif dapat menjadi pencegah terjadinya praktik korupsi di suatu daerah.

Namun, perlu diingat bahwa pengawasan internal dan eksternal harus dilakukan secara bersinergi dan tidak saling bertentangan. Keduanya harus saling mendukung dan melengkapi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Ali Sadikin, seorang mantan Gubernur DKI Jakarta, menyatakan bahwa “pengawasan internal dan eksternal yang kuat adalah kunci untuk mencegah korupsi di tingkat daerah.”

Dengan adanya pengawasan internal dan eksternal yang baik, diharapkan praktik korupsi di Palu dapat diminimalisir dan pemerintah daerah dapat bekerja dengan lebih efisien dan transparan. Sebagai masyarakat, kita juga perlu aktif dalam mengawasi segala bentuk kegiatan pemerintah agar korupsi dapat dicegah sejak dini. Sebagaimana disampaikan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, “Pengawasan internal dan eksternal adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.”