BPK Palu

Loading

Upaya Mencegah Penyimpangan Anggaran di Kota Palu

Upaya Mencegah Penyimpangan Anggaran di Kota Palu


Upaya Mencegah Penyimpangan Anggaran di Kota Palu menjadi perhatian penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah. Penyimpangan anggaran merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan dapat menghambat pembangunan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

Menurut Bambang Widjanarko, seorang pakar ekonomi dari Universitas Palu, penyimpangan anggaran seringkali terjadi akibat kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kurangnya pengawasan dan kontrol terhadap penggunaan anggaran bisa menjadi celah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyimpangan,” ujar Bambang.

Untuk itu, langkah-langkah preventif perlu dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Palu agar penyimpangan anggaran dapat diminimalisir. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka dan jelas kepada masyarakat.

Selain itu, peran aktif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di Kota Palu. Menurut laporan BPK, pada tahun lalu terdapat beberapa temuan penyimpangan anggaran di Kota Palu yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Walikota Palu, Hidayat, menegaskan komitmennya dalam mencegah penyimpangan anggaran di daerahnya. “Kami akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ujar Hidayat.

Dengan adanya upaya preventif dan peran aktif dari berbagai pihak terkait, diharapkan penyimpangan anggaran di Kota Palu dapat diminimalisir dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lebih efisien dan transparan. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan tata kelola keuangan yang baik demi kemajuan Kota Palu ke depan.